Selanjutnya, Kota Cilegon 338.978 Lembar surat suara, Kabupaten Serang 1.257.591 Lembar surat suara, Kabupaten Pandeglang 1.019.969 Lembar surat suara, dan terakhir Kota Tangerang selatan 1.085.449 Lembar surat suara.
“Total surat suara untuk se provinsi banten 9.156.350 lembar untuk masing-masing jenis pemilihan,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Suja’i, setelah menerima surat suara KPU Kabupaten/Kota melaksanakan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara yang standar operasional prosedurnya ( SOP ), mengacu pada keputusan KPU RI Nomor 1519 tahun 2024 tentang pedoman teknis tata kelola logistik pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil walikota.
Ia menuturkan, selain logistik yang berupa surat suara sudah di terima juga jenis logistik yang lainnya di antaranya kotak suara, bilik pemungutan suara, tinta, segel, kabel ties, formuli C hasil ukuran plano, sampul biasa, sampul kubus dan daftar pasangan calon.