78,49 Persen Dari Target Yang Ditetapkan, Pendapatan Banten Capai Rp6,7 Triliun

Pendapatan
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan.

SERANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat, hingga 2 November 2024, realisasi pendapatan daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Provinsi Banten mencapai Rp6,7 triliun. Angka itu sekitar 78,49 persen dari target yang telah ditetapkan.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan mengatakan, pihaknya telah menetapkan target pendapatan mencapai Rp8,6 triliun hingga akhir 2024. Pihaknya optimis akan meraih target yang telah ditetapkan.

Bacaan Lainnya

Deni menjelaskan, pendapatan daerah itu antara lain bersumber dari pajak daerah, terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Rokok.

Realisasi PKB sebesar Rp2,8 triliun dari target Rp3,3 triliun atau mencapai 85,75 persen, BBNKB mencapai Rp2,2 triliun dari target 2,9 triliun atau mencapai 75,69 persen.

Pos terkait