Selanjutnya, PAP mencapai Rp36,8 miliar dari target Rp42 miliar atau mencapai 87,74 persen. PBBKB mencapai Rp1 triliun dari target Rp1,2 triliun atau mencapai 83,25 persen, dan pajak rokok mencapai Rp568 miliar dari target Rp1 triliun atau mencapai 56,15 persen.
“Yang paling tinggi targetnya itu PKB dan BBNKB, tapi kalau ditotal dari seluruh pajak daerah itu mencapai Rp10 triliun atau sebesar 81,56 persen,” katanya.
Ia menuturkan, pihaknya telah melakukan beberapa upaya guna meningkatkan pendapatan di Provinsi Banten. Seperti kerjasama dengan pihak kepolisian untuk merazia kendaraan yang belum membayarkan pajak kendaraannya.
“Upaya di lapangan terus kita lakukan, salah satunya bergabung dengan pihak kepolisian yaitu razia patuh pajak,” terangnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menggelar Samsat keliling atau Samling, hingga penagihan secara door to door dengan menempatkan Samling di perusahaan bahkan ke tiap kecamatan yang ada di delapan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten.