“Pastikan setiap OPD dan kecamatan, tentu punya ketersediaan arsip yang sesuai dengan kegiatannya masing-masing. Kita harus menyentuh sampai kepada arsip keluarga, arsip pribadi ini untuk melayani, termasuk ke depan harus bisa melayani kebutuhan masyarakat tentang informasi masa lalu, ini yang sedang kita rintis sekarang,” ucapnya.
Dikatakan Aber, manfaat dari adanya arsip ini selain autentik dan terpercaya, dalam penyediaan kearsipan harus utuh serta menjaga kelengkapannya.
Artinya, kelengkapan arsip ini mulai dari awal sampai akhir yang nantinya dibukukan agar generasi mendatang bisa membaca arsip tersebut.
“Dari mulai adanya Kabupaten Serang, pemekaran wilayah sampai satu dasawarsa Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah harus tersedia. Maka arsip tersebut, seharusnya tersedia sehingga nanti dibukukan agar generasi mendatang bisa membaca sejarah,” tuturnya. (agm)