Penjurian LKRA Kota Serang Tahun 2024 Resmi Dimulai

Penjurian LKRA
FOTO BERSAMA: Tim satu saat melakukan foto bersama usai melakukan penjurian di Kampung Bojong Salam, Kelurahan Curug, Kota Serang, Senin (4/11). (CREDIT: EEN AMALIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Penjurian Lomba Kampung Resik lan Aman (LKRA) Kota Serang tahun 2024 resmi dimulai. Pada hari pertama penjurian LKRA 2024 tersebut dua kecamatan yang didatangi oleh tim juri, yakni Kecamatan Curug dan Walantaka.

Dalam hari pertama, Senin (4/11), penjurian dibagi menjadi enam tim. Untuk tim satu terdiri dadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Farach Richi, perwakilan Kodim 0602 Dandi Irwansyah, dan perwakilan Radar Banten M. Widodo.

Bacaan Lainnya

Tim satu bertugas melakukan penjurian di tiga kelurahan di Kecamatan Curug. Pertama Kelurahan Suka Jaya. Kedua Kelurahan Cilaku dan terakhir Kelurahan Curug.

Dalam pantauan BANTENEKSPRES.CO.ID, tim juri disambut oleh Lurah Curug, Ketua RT/RW dan warga sekitar. Kemudian, para juri dikenalkan dengan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berada di Kelurahan Curug.

Selanjutnya, para juri diajak berkeliling untuk melakukan penilaian di area sekitar Kampung Bojong Salam RT 001/003.

Pos terkait