Penjurian LKRA Kota Serang Tahun 2024 Resmi Dimulai

Penjurian LKRA
FOTO BERSAMA: Tim satu saat melakukan foto bersama usai melakukan penjurian di Kampung Bojong Salam, Kelurahan Curug, Kota Serang, Senin (4/11). (CREDIT: EEN AMALIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

Selain itu, dia mengaku telah mendapat fasilitas satu unit mesin pencacah sampah. Ke depan, pihaknya akan memanfaatkan secara maksimal penggunaan mesin tersebut.

“Kemarin kami sudah difasilitasi mesin pencacah sampah, kedepannya kami akan mulai atau membuat kelompok bank sampah. Bank sampah tersebut nantinya kita akan berdayakan masyarakat dan para pemuda,” tuturnya. (een)

Pos terkait