SERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melakukan pengaman barang logistik yang lebih berupa formulir C Hasil Plano KWK Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang. Barang logistik itu sebanyak 992 set. Selanjutnya barang itu disimpan di Gudang Logistik KPU Provinsi Banten, Selasa (5/11).
Diberitakan sebelumnya, KPU Kota Serang ditemukan telah mencetak dua kali lipat dari pada kebutuhan logistik Formulir C Plano yang ada. Temuan tersebut didapatkan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang mengawasi datangnya logistik, di Gudang logistik KPU Kota Serang pada Selasa 22 Oktober 2024.
Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin mengatakan, pihaknya telah bersurat ke KPU Provinsi Banten untuk meminta arahan mengenai adanya kelebihan C Hasil Plano atau KWK Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang. Berdasarkan arahan, kelebihan tersebut disarankan untuk disimpan di tempat yang aman dan diketahui.