Tiga Galian Ilegal Dilaporkan ke DLHK Banten

Ketua Umum Teratai Institut Yanto. (Foto: Dokumentasi Teratai Institut untuk Banten Ekspres)

Untuk informasi, surat laporan pengaduan ditembuskan kepada Dirjen Penegakkan Hukum KLHK, PJ Gubernur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Pj Bupati Tangerang, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dan Polresta Tangerang. (zky)

Pos terkait