JAMBE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi pemilih khusus di Rumah Tahanan Kelas I Tangerang, Selasa 5 Oktober 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Kabupaten Tangerang, Shandi Akbar Kelana, mengatakan ada sekitar 700 warga binaan yang terdata sebagai pemilih khusus Rutan Kelas 1 Tangerang.
Sosialisasi digelar untuk memberikan pemahaman agar para warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak di tanggal 27 November 2024 mendatang.
”Alhamdulillah KPU Kabupaten Tangerang telah melaksanakan sosialisasi kepada warga binaan di Rutan Kelas I Tangerang yang berada di Kecamatan Jambe. Karena memang di Pilkada ini pihak Rutan mengajukan untuk ada TPS loksus (lokasi khusus) sama seperti pemilu 2024,” kata Sandi kepada wartawan.
Dijelaskan Sandi, bagi WBP yang berdomisili di luar Tangerang seperti dari Pandeglang dan Serang nantinya hanya mendapatkan satu surat suara yakni Calon Gubernur/Wakil Gubernur Banten.