“Keuntungannya tentu Pemkab Serang punya kewenangan untuk memperbaiki kerusakan di perumahan,” sambung Bupati Tatu.
Tatu mengatakan, di Kabupaten Serang terdapat 159 perumahan, namun yang telah menyerahkan PSU baru 46 perumahan. Di antaranya, 34 perumahan pengembang menyerahkan langsung ke Pemkab Serang dan 12 lainnya dilakukan ambil alih sepihak oleh Pemkab Serang.
Pengambilan alih dilakukan, karena pengembang dari 12 perumahan tersebut tidak menyerahkan PSU-nya atau meninggalkan perumahannya. “Kenapa demikian, karena pengembangannya sudah tidak ada, dan sudah lama sekali ditinggalkan,” ujarnya.
BACA JUGA: Bankeu Pemprov Bangun Dua Gedung OPD di Puspemkab Serang
Dikatakan Tatu, seluruh pengambang perumahan sudah mengetahui harus menyerahkan PSU-nya ketika selesai membangun perumahannya. Namun masih banyak yang langsung meninggalkannya ketika seluruh perumahan yang telah terbangun itu sudah terbeli.