SERANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menemukan adanya dua wilayah yang mencetak formulir C hasil plano melebihi kebutuhan untuk Pilkada Kota Serang dan Kabupaten Serang. Untuk Pilkada Kota Serang dari kebutuhan 992 formulir C hasil palno, dicetak dua kali lipat lebih, 2.976 lembar.
Untuk Pilkada Kabupaten Serang dari kebutuhan 7.065 formulir C hasil plano dicetak 14.130 lembar. C hasil plano ini seharusnya dicetak sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mencurigai adanya skenario jahat yang akan dimainkan untuk memanipulasi perolehan suara.
“Saya curiga ada yang sudah merencanakan kecurangan untuk memanipulasi suara. Tidak masuk akal formulir C hasil plano bisa dicetak melebihi jumlah TPS. Jumlah TPS sudah jelas berapa jumlahnya. Kenapa mencetak lebih dari jumlah TPS ? Harus diwaspadai ini,” ujarnya.