Formulir C Hasil Dicetak Melebihi Jumlah TPS, Waspada Skenario Manipulasi Suara

Waspada
Bawaslu Kota Serang menemukan kelihan cetak formulir C hasil plano untuk Pilkada Kota Serang. (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

“Terkait hal tersebut sudah dilakukan proses penanganan pelanggarannya. Untuk di Kota Serang dijadikan temuan, kemudian dijadikan pelanggaran administratif dan outputnya diberikan saran perbaikan,” kata Liah, Selasa (5/11).

Sedangkan untuk KPU Kabupaten Serang, dari kebutuhan 2.355, dicetak sebanyak 7.065 lembar C hasi plano.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Serang dalam melakukan penanganan hanya melakukan perbaikan. Tidak dengan rekomendasi dan tidak dijadikan temuan. Masih dikatakan Liah, adanya hal tersebut tentunya melanggar prinsip pengadaan logistik. “Sudah jelas KPU tidak sesuai dengan prinsip logistik. Prinsip pengadaan alat logistik ini yaitu tepat jumlahnya jelas, sedangkan ini tidak sesuai,” tuturnya.

Kemudian hal yang paling rentan terjadi menurut Liah adalah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Kekhawatiran kami nih takut disalahgunakan, makanya kami jadikan ini temuan,” katanya.

Pos terkait