Ia beralasan hal itu untuk menjaga kondusivitas jalannya pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
“Demi kondusivitas pilkada, demi keamanan masyarakat Lebak dan Banten, kami tidak melakukan hal yang menjurus ke tindakan hukum. Kami mengklarifikasi lewat media sosial dan kepada siapapun yang bertanya langsung,” jelas Danis.
Ia menyebut, gambar elektabilitas paslon Bupati Lebak dengan mencantumkan hasil survei Indodata juga pernah terjadi pada pilkada di Sulawesi Tengah. “Kejadian ini sama persis dengan di Sulawesi Tengah. Ada beberapa orang yang komplain ke kami mengenai hasil survei, kami sampaikan juga bahwa Indodata tidak pernah merilis data itu,” tandas Danis.
BACA JUGA: Survei Pilkada Lebak, Hasbi Tertinggi, Namun Elektoral Rendah
Sebelumnya, beredar gambar menunjukkan tingkat elektabilitas tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang menyebut berdasarkan hasil survei Indodata.