KPU Tangsel Kekurangan 16.712 Lembar Surat Suara

KPU
Ketua KPU Kota Tangsel Taufiq MZ. (Credit : Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

SETU—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel telah menyesaikan pelipatan dan penyortiran surat suara pada Pilkada Tangsel dan Pilgub Banten 2024.

KPU pada 1 November telah menerima surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten sebanyak
1.085.449 lembar dan surat suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tangsel sebanyak 1.087.449 lembar ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT masing-masing TPS.

Bacaan Lainnya

Diketahui, dalam Pilkada serentak tahun ini daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Tangsel sebanyak 1.058.127 pemilih. Sekretaris KPU Kota Tangsel Dina Kurnia Sari mengatakan, pelipatan dan penyortiran telah selesai dilaksanakan pada 5 November.

“Setelah dilakukan pelipatan dan penyortiran ada sejumlah surat suara yang rusak, baik untuk Pilkada Tangsel dan Pilgub Banten,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (6/11/2024).

Dina menambahkan, surat suara untuk Pilkada Kota Tangsel yang diterima ada 1.087.449 lembar. Yakni, surat suara dalam kondisi baik 1.081.987 lembar dan surat suara rusak 106 lembar. Sehingga kekurangannya sebanyak 5.356 lembar.

Pos terkait