Sedangkan untuk surat surat Pilkada Gubernur Banten yang diterima ada 1.085.449 lembar, dengan kondisi baik 1.073.7171 lembar, kondisi rusak 376 lembar. Sementara itu, surat suara yang disortir 1.074.093 lembar dan surat suara kurang 11.356 lembar.
Sehingga total kekurangan surat suara Pilkada Tangsel dan Pilgub Banten berjumlah 16.712 lembar. “Surat suara yang rusak ini kita sampaikan melalui sistem informasi logistik (Silog) kepada penyedia untuk dilakukan penggantian surat suara yang rusak dan pengiriman untuk jumlah surat suara yang kurang atau rusak,” tambahnya.
Wanita berkerudung ini mengaku, yang termasuk surat suara rusak adalah terdapat bercak tinta dalam kolom, potongan kertas tidak sesuai dan berlubang dan sobek.
“Kita Targetkan pada 20 November semua surat suara sudah lengkap dan pada 21 Novembernya kita kirim ke PPK-PPK,” tuturnya.
BACA JUGA :
Tahun 2024 Jumlah Pernikahan di Kota Tangsel Menurun