“Tidak hanya dalam bentuk fasilitas ibadah, tetapi juga dengan pendekatan yang inovatif dan ramah lingkungan,” sambung Hendarto.
Menurut Hendarto, pemanfaatan FABA seiring dengan upaya perusahaan dalam mendukung prinsip ‘Green Power Plant’ serta mendukung program pemerintah dalam mengelola limbah industri secara bertanggung jawab.
“Ini adalah salah satu wujud nyata kepedulian PT Indonesia Power terhadap lingkungan sekaligus masyarakat sekitar. Semoga musala dapat digunakan dengan baik oleh warga Desa Rancalabuh,” harapannya.
Warga Kampung Gabusan, Desa Rancalabuh menyambut baik peresmian musala. Mereka mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada PT Indonesia Power dan Camat Kemiri yang telah mendukung tersedianya sarana ibadah yang memadai di wilayah mereka. (zky)