Dia menuturkan, secara regulasi tidak hanya persoalan persampahannya saja yang akan dilimpahkan ke kecamatan atau kelurahan. Namun, pihaknya juga akan melakukan penyerahan dua bentor dan dua gerobak beserta petugas termasuk anggarannya ke 104 kelurahan di Kota Tangerang melalui masing-masing kecamatan.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari DLH Kota Tangerang, kecamatan, kelurahan, RT, RW hingga kelompok masyarakat lainnya,” paparnya.
“Program juga akan diiringi dengan mengaktifkan dua bank sampah per kelurahan. Jadi ada 208 bank sampah se-Kota Tangerang. Sejauh ini, baru 100 bank sampah aktif se-Kota Tangerang,” tandasnya.
Oleh karenanya, pihaknya terus memasifkan sosialisasi pengolahan sampah berkonsep Gaya Hidup Minim Sampah di tengah lingkungan warga.
“Kita terus mengajak semua lapisan masyarakat untuk mulai bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya dengan membiasakan hidup minim sampah,” kata Wawan.