BACA JUGA :
Guru PAUD Dilatih Pengasuhan Penanganan Stunting
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel Ahmad Rifaudin mengatakan, segala bentuk kekerasan tidak ada yang dibenarkan dalam agama apapun. Justru, dengan agama yang kuat menjadi pondasi untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Bagaimana kita dapat terus membenahi diri dan membentengi diri untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama, hukum, maupun norma-norma yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, dalam Agama Islam sudah diajarkan bagaimana membentuk keluarga yang harmonis, jauh dari kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi. “Sehingga penting untuk tokoh agama mensyiarkan dan mensosialisasikan hal-hal baik kepada masyarakat,” tutupnya. (bud)