BANTENEKSPRES.CO.ID, KOTA TANGERANG — Warga yang tinggal di wilayah rawan banjir, bisa mendeteksi secara dini potensi banjir. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang telah meluncurkan aplikasi Pos Duga Tinggi Muka Air (TMA). Di aplikasi ini, warga bisa melihat tinggi permukaan air di sekitar wilayahnya.
Dengan mengakses aplikasi ini, warga menyelamatkan diri dan harta bendanya sebelum banjir tiba. Kepala DPUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menyatakan, sistem Pos Duga TMA ini terdiri dari aplikasi dan alat pendeteksi tinggi muka air yang dapat memonitoring tinggi muka air.
“Sistem informasi ini diperlukan sebagai deteksi dan peringatan dini bencana banjir sehingga dapat meminimalkan risiko yang ditimbulkan,” ungkapnya.
Untuk mengakses aplikasi ini, cukup dengan mengaksescsitus Dinas PUPR Kota Tangerang. Yakni, di laman dpupr.tangerangkota.go.id selanjutnya. Pilih Menu Pos Duga Air dan pilih Data Tinggi Muka Air. Bisa juga langsung mengakses link posduga.dpuprkotang.info/v2.
Ia pun menjelaskan, dalam aplikasi ini ada 14 lokasi Pos Duga TMA yang dapat dipantau masyarakat umum. Yakni, Alamanda (Gebang Raya, Periuk), Bulakan (Kecamatan Periuk), Cipulir-Estate (Cipadu Jaya, Larangan), Perumahan Duren-Village (Sudimara Selatan, Larangan), Jembatan Galeong (Margasari, Karawaci), Jembatan Polor (Petir, Cipondoh), Kali Ledug, Kali Sabi, Komplek DDN (Karang Timur, Karang Tengah), Mutiara Pluit (Kecamatan Periuk), Embung Nusajaya (Nusa Jaya, Karawaci), Puri Kartika (Kecamatan Ciledug), Pintu Air Sarakan (Kosambi-Sukadiri), dan Taman Cibodas.
“Warga Kota Tangerang kami imbau untuk dapat menggunakan fasilitas ini. Khususnya mereka yang tinggal dekat lokasi-lokasi Pos Duga TMA, atau mereka yang kerap dilanda musibah banjir,” kata Taufik.
“Kita sama-sama bisa saling pantau dan informasikan secepat mungkin, untuk penanganan yang sedini mungkin. Sehingga risiko bencana akan kian terminimalisir,” lanjutnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang memiliki layanan darurat 112 yang merupakan call center layanan kegawatdaruratan yang bebas pulsa dan aktif selama 24 jam penuh. Layanan ini, dikhususkan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan bantuan gawat darurat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Indri Astuti menyatakan, layanan kegawatdaruratan atau Tangerang Siaga 112 melayani laporan kebakaran, bantuan medis, kriminalitas, kecelakaan, bencana alam, kejadian kegawatdaruratan lainnya.
“Tangerang Siaga 112 bertugas memberikan pelayanan secara sigap, yang akan diberikan kepada OPD terkait sesuai dengan kejadian yang perlu ditangani secara cepat dan tepat,” ungkap Indri. (adv)