Selain mengumpulkan para PKL, Wahyu juga telah melakukan rapat dengan tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) terkait pemutusan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga pengelolaan parkir di area Stadion MY.
Dalam rapat pertama, Wahyu mengaku, pihak TKKSD telah menemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak ketiga selama melakukan pengelolaan parkir.
“Oleh karena itu dalam rapat pertama, kami menyarankan bahwa untuk dilakukan pemutusan kontrak, namun ini sedang dalam kajian oleh TKKSD,” kata Wahyu, Kamis (7/11).
“Bahkan juga, teguran-teguran yang sudah dilakukan oleh Disparpora kepada pihak ketiga gitu,” sambungnya.
Wahyu menuturkan, pihaknya telah membuat dan membahas siteplan atau rencana penempatan-penempatan, baik penempatan untuk sarana olahraga, area berjualan hingga area parkir.
“Kami tinggal menunggu perbaikan-perbaikan dari Dinas Perhubungan (Dishub) terkait dengan alur-alur keluar masuk mobil, motor, juga parkir. Nah itu sedang menunggu kajian dari Dishub,” tuturnya.