Hari Ini Depeko Bahas UMK 2025

Depeko
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel Sabam Maringan Halomoan. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

CIPUTAT—Dewan pengupahan kota (Depeko) Tangsel hari akan membahas terkait besaran upah minimum kota (UMK) Tangsel 2025.

Dalam pembahasan tersebut Dewan pengupahan kota (Depeko) Tangsel akan melibatkan unsur pemerintah, buruh, Apindo, pakar dan akademisi. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel Sabam Maringan Halomoan Sihotang mengatakan, hari ini pembahasan UMK 2025 akab dibahas bersama Depeko.

Bacaan Lainnya

“Pembahasan UMK 2025 besok (hari ini) kita lakukan bersama Depeko. Kita membahas rumus dan lainnya itu setelah pengumuman UMP pada 21 November mendatang oleh Gubernur Banten,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Kamis (7/11.2024).

Maringan menambahkan, rumus untuk menentukan besaran UMK 2025 belum ada karena, kemarin ada tuntukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan ada yang direvisi terkait omnibus law. “Yang ini bidang ketenagakerjaannya sedang direvisi sehingga kita menunggu perubahan aturan dari Kemenaker,” tambahnya.

Pos terkait