Sebanyak 14.420 KPPS Dilantik

14.420 KPPS
Anggota KPPS berbaris saat pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh panitia pemungutan suara (PPS) dimasing-masing kelurahan. (Credit: KPU For Banten Ekspres)

TANGSEL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel melantik 14.420 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta wali kota dan wakil wali kota Tangsel 2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KPPS tersebut dilakukan dimasing-masing kelurahan dan dipimpin oleh panitia pemungutan suara (PPS)

Bacaan Lainnya

Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Tangsel Widya Victoria mengatakan, 14.420 KPPS tersebut akan bertugas di 2.020 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 54 kelurahan.

“Mereka akan bertugas pada 27 November 2024 dengan asumsi setiap TPS diisi 7 petugas KPPS dan 2 linmas,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Kamis (7/11).

Widya menambahkan, anggota KPPS tersebut akan bertugas hanya satu bulan, yakni dari 7 November hingga 8 Desember 2024. “KPPS memiliki tugas krusial dalam memastikan jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan lancar,” tambahnya.

Pos terkait