Andra menjawab, bahwa RPJPD harus mengikuti RPJPN yang merupakan sandaraan dalam melaksanakan pembangunan daerah sesuai dengan urusan absolut yang menjadi tanggung jawab dari para pemerintah pusat. Serta urusan urusan yang dibagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Strategi kita adalah tegak lurus dengan apa yang dicanangkan oleh undang-undang, yaitu RPJPN dan kemudian kita laksanakan sepenuh hati, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Andra juga menegaskan bahwa semua program bagus tujuannya adalah kesejahteraan, namun itu akan gagal di tengah jalan saat masih terjadi praktik korupsi.
“Itulah strategi kita menjaga bagaimana tidak lagi terjadi praktik-praktik korupsi yang merugikan kepentingan masyarakat terima kasih,” ujarnya.
Dalam menanggapi jawaban, Airin kembali mempertegas pertanyaan strategi dalam meningkatkan IMM.
Lebih lanjut, kata Airin indikator dalam IMM lainnya adalah kesehatan.