Pelaku Curanmor Bersenpi Ditembak Polisi

Curanmor
Senjata api rakitan milik pelaku mencurian kendaraan bermotor di Pamulang. (Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

PAMULANG—Polsek Pamulang berhasil mengagalkan aksi pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di parkiran rumah makan Geprek di Jalan Benda Raya, Pondok Benda, Pamulang. Kasus pencurian tersebut terjadi pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 05.20 WIB saat toko masih tutup.

Tak hanya menggagalkan namun, polisi berhasi meringkus satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Bahkan, pelaku pria berinisial WS terpaksa ditembak kakinya lantaran saat akan ditangkap menodongkan senjata api rakitan kepada polisi.

Bacaan Lainnya

Bahkan, polisi harus menembak 3 kali kaki pelaku agar mau menyerahkan diri. Kapolsek Pamulang Kompol Suhardono mengatakan, penangkapan pelaku curanmor tersebut dilakukan berkat pihaknya rutin melakukan patroli wilayah.

“Anggota saya rutin melakukan patroli karena, kita melihat dan menganalisa jam rawan yang dilakukan pelaku, dulu jam rawan siang sampai sore dan sekarang malam sampai subuh,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

Pos terkait