BANTENEKSPRES.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Tangerang harus mempu memberikan penyediaan informasi terbaik kepada masyarakat. Transparansi akan menumbukan kepercayaan tinggi publik kepada pemerintah.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PPID Kota Tangerang tahun 2024, di Ruang Akhlakul Karimah, Jumat (8/11/2024), Pj Wali Kota Dr Nurdin meminta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat melalui pengelolaan informasi yang transparan dan berkualitas,
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Tangerang, menekankan pengelolaan informasi yang baik dan transparan merupakan pilar penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Jika masyarakat kuat dan pemerintah kuat, maka akan lahir kesejahteraan. Sebaliknya, jika masyarakat dan pemerintah lemah, negara pun akan mengalami kesulitan,” kata Dr. Nurdin.
Rakor ini dihadiri oleh Komisi Informasi Provinsi Banten dan diikuti oleh 41 perwakilan dari setiap Perangkat Daerah, pengelola admin, serta petugas dari 39 Puskesmas, 2 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan perwakilan dari seluruh sekolah negeri melalui platform Zoom.
Dr Nurdin mengatakan, pentingnya memberikan jaminan atas hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang transparan. Hal ini, menurutnya, adalah bentuk komitmen Kota Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“PPID harus mampu menyediakan informasi yang terbaik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kami berharap, langkah ini dapat menyatukan komitmen kita dalam memberikan pelayanan informasi yang optimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dr. Nurdin mengatakan, Rakor ini juga untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para PPID dalam melayani permintaan informasi publik, baik yang diminta secara langsung maupun proaktif disampaikan kepada masyarakat.
“Pemkot Tangerang termasuk salah satu yang diakui memiliki pengelolaan PPID yang baik, yang dibuktikan melalui berbagai penghargaan sebagai kota dengan PPID terbaik. Kami berharap rakor ini dapat meningkatkan semangat untuk terus menjadi yang terbaik dalam pelayanan informasi publik,” ujar Dr. Nurdin.
Dengan adanya rakor ini, kata Pj Wali Kota, Pemkot Tangerang berharap agar seluruh PPID dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
“Dengan pelayanan yang semakin baik, insya Allah masyarakat dapat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi yang mendorong kesejahteraan dan kepercayaan terhadap pemerintah,” ungkapnya.
Penyebaran informasi publik Pemkot Tangerang menorehkan prestasi. Pada penganugerahaan tahunan Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2024 di The Rich Hotel, Yogyakarta, Jumat (11/10/2024),
Pemkot Tangerang mendapatkan dua penghargaan yaitu kategori Pelayanan Publik Terinovatif, Laporan Pelayanan Informasi Publik dan Kanal Digital Media Sosial TikTok.
Founder & CEO AHI Asmono Wikan mengungkapkan, penghargaan yang diterima oleh Pemkot Tangerang menunjukkan kerja kehumasan yang dilakukan secara konsisten dan relevalan dapat membuktikan memberi kontribusi yang tinggi pada pencapaian citra dan reputasi Pemkot Tangerang. Pada tahun 2024, ada sebanyak 62 instansi yang mengikuti AHI 2024 dan hanya 48 instansi yang mendapatkan penghargaan.
“Saya mengikuti perjalanan kehumasan Pemkot Tangerang sejak enam hingga tujuh tahun lalu. Apapun mediumnya baik TikTok maupun kerja-kerja PPID dapat membuktikan memberi kontribusi yang tinggi pada pencapaian citra dan reputasi Pemkot Tangerang. Ada 14 instansi yang tidak mendapatkan penghargaan karena seleksinya memang sangat ketat,” ungkapnya. (adv)