Dua Sejoli Ditangkap Beli Rokok Pakai Upal

Upal
TERSANGKA: Warga tangkap diduga pengedar uang palsu di Kampung Kawaron Ilir, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/11/2024). (Dokumentasi kiriman warga untuk Banten Ekspres)

BANTENEKSPRES.CO.ID, SINDANG JAYA — Warga mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan diduga pengedar uang palsu (Upal) di Kampung Kawaron Ilir, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Kedua tersangka itu mengedarkan uang palsu dengan modus membeli rokok di warung.

Ketua RT 03 RW 08, Kampung Kawaron Ilir, Desa Sindang Jaya, Embay menuturkan, kejadiaan terjadi pada Kamis (7/11/2024) lalu. Sepasang laki-laki dan perempuan datang dengan mengendarai sepeda motor metik warna merah bernomor polisi AA 2256 TZ. Mereka ketahuan pemilik Warung bernama Nur saat membeli rokok yang diduga menggunakan uang palsu.

Bacaan Lainnya

“Makanya, dikejar warga dari arah Warung Bu Nur di RT 02 RW 09, masih masuk Kampung Kawaron Ilir juga sampai depan Musala Nurul Fallah di ke-RT-an kami,” tuturnya di lokasi.

Embay mengungkapkan, saat digeledah warga ditemui sejumlah upal berupa pecahan Rp100 ribu dari pelaku dan beberapa bungkus rokok dengan berbagai merk. Barang bukti iti ditemuka di bagasi motor yang dikendarai pelaku.

Atas temuan itu, warga menggiring sepasang laki-laki dan perempuan diduga pengedar uang palsu ke kediaman Ketua RT 03 RW 08, Kampung Kawaron Ilir, Desa Sindang Jaya, Embay.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Desa Sindang Jaya bersama anggota Polsek Pasar Kemis, mengamankan diduga pengedar uang palsu ke Markas Polsek Pasar Kemis.

Saat ingin dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya, Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri belum merespon sambungan telepon seluler dan pesan WhatsApp yang dikirim BANTENEKSPRES.CO.ID hingga Minggu (10/11/2024). (zky)

Pos terkait