FAM Desak Dewan Gunakan Hak Interpelasi, Mahasiswa Minta PP NO 42/2021 Tentang Kemudahan PSN Dihapus

FAM
DEMO CABUT PSN: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di dewan gedung DPRD Kabupaten Tanagerang, Jum’at (8/11). Mahasiswa mendesak DPRD Kabupaten Tangerang menggunakan hak interpelasi untuk menghapus Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Kemudahan PSN. (CREDIT: SIHARA PARDEDE/BANTEN EKSPRES)

TANGERANG — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang, menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (8/11).

Dalam aksinya, mahasiswa mendesak DPRD Kabupaten Tangerang menggunakan hak interpelasi untuk menghapus Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Bacaan Lainnya

Aksi ini digelar pasca Alika (9) terlindas truk di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Korban terlindas hingga kaki kirinya hancur. Kejadian terjadi di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga. Perisiwa itu tak pelak lagi memicu kerusuhan hingga mengakibatkan pembakaran truk oleh warga.

Aksi FAM ini dijaga ketat oleh petugas kepolisian dari Polsek dan Polresta Tangerang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Mereka melakuan demontrasi dengan membakar ban sambil berorasi bergantian.

Pos terkait