FAM Desak Dewan Gunakan Hak Interpelasi, Mahasiswa Minta PP NO 42/2021 Tentang Kemudahan PSN Dihapus

FAM
DEMO CABUT PSN: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di dewan gedung DPRD Kabupaten Tanagerang, Jum’at (8/11). Mahasiswa mendesak DPRD Kabupaten Tangerang menggunakan hak interpelasi untuk menghapus Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Kemudahan PSN. (CREDIT: SIHARA PARDEDE/BANTEN EKSPRES)

“Kami menegaskan bukan hanya menuntut penegakan dan pengawasan Perbup No. 12 tahun 2022, kami juga menuntut penghapusan PP No. 42 Tahun 2021 mengenai kemudahan fasilitas PSN dari tingkat pemerintah pusat hingga pemerintah daerah,” tegas Akbar.

Akbar mengungkapkan, kondisi yang terjadi saat ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang terbelenggu oleh PP No. 42 Tahun 2021. Jika melihat peraturan PSN kata dia, jelas tidak memperdulikan aturan-aturan yang ada di daerah. Dimana pemerintah daerah terbelenggu karena PP tersebut, seperti yang terjadi pada Pemerintah Kabupaten Tangerang. (sdh)

Pos terkait