SERANG — Hari menuju pencoblosan pada Pilkada Serentak 2024 semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten terus mengingatkan masyarakat Banten lewat sosialisasi untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada Rabu, 27 November 2024.
Sosialisasi terbaru dilakukan KPU Provinsi Banten pada saat Car Free Day di Kota Serang, Minggu (10/11). Sosialisasi dibarengi dengan senam hingga kuis tentang Pilkada, dan diikuti oleh masyarakat banyak.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengajak masyarakat Kota Serang untuk tidak lupa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu 27 November 2024. “Warga Kota Serang yang antusias ikut senam di Car Free Day ini jangan lupa dan wajib Rabu tanggal 27 November 2024, untuk gunakan hak suaranya,” katanya.
Menurut dia, dengan datang ke TPS dan memilih salah satu kandidat calon Gubernur Banten merupakan bagian dari wujud cinta terhadap daerah. Sebab satu suara masyarakat akan menentukan masa depan daerah.