Pelebaran Jalan Puspem Tak Kunjung Terealisasi

Pelebaran
Pengendara sepeda motor melintas didekat Bundaran Maruga Ciputat. (Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

“Ngikuti yang sudah pembebasan. Tahun depan pembebasan lahan, pembangunan diharapkan dimulai 2026,” tambahnya.

Menurutnya, nantinya depan kantor Wali Kota Tangsel akan ada alun-alun, sehingga jalannya juga tidak akan lurus. “Kalau dari arah Bundaran Maruga nantinya jalan akan belok ke kiri dari adah Sekolah Waskito hingga depan Perumahan Cendana,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Robby mengaku, lebar ROW (hak jalan) nantinya sekitar 24 meter dan lahan yang diperlukan sekitar 3.078.75 meter persegi. Menurutnya, tujuan program pembangunan Jalan Maruga menuju Puspemkot Tangsel tersebut berdasarkan amanat Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2011-2031.

“Perda ini isinya terkait peningkatan dan pengembangan jaringan jalan kota fungsi kolektor sekunder, salah satunya adalah Jalan Raya Maruga menuju Puspemkot Tangsel,” tutupnya.

BACA JUGA :
Hari Pahlawan Diisi Tabur Bunga dan Bagi Sembako

Rencana pembangunan jalan tersebut disambut baik oleh masyarakat. Warga Serua Ciputat, Taufiq menyambut baik rencana pembangunan jalan tersebut. Pasalnya, saat jam sibuk baik pagi dan sore hari kerap terjadi kemacetan diwilayah tersebut.

“Mudah-mudahan pembangunannya segera dilakukan, sehingga bisa mengurangi kemacetan,” harapnya. (bud)

Pos terkait