Buruh Ingin UMK Naik 10 Persen di 2025

Buruh
BURUH BERKUMPUL: Puluhan buruh dari berbagai serikat pekerja Kabupaten Serang, berkumpul di depan gedung Setda Kabupaten Serang, usai rapat koordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Serang, membahas tentang rencana kenaikan UMK 2025, Senin (12/11). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Kapan angka besaran kenaikan UMK itu keluar, kata Agus, jika sesuai dengan aturan prosesnya itu dimulai dari dewan pengupahan kabupaten angka itu disampaikan ke Bupati Serang.

Selanjutnya, Bupati Serang merekomendasikan angka yang telah disetujui itu ke Gubernur Banten, dan akan dibahas kembali oleh dewan pengupahan provinsi, yang akhirnya menjadi rekomendasi untuk di tandatangani.

Bacaan Lainnya

“Kalau sesuai aturan harusnya ditandatangani bukan dirubah, tapi beberapa tahun kebelakang mungkin gubernur punya kewenangan, malah merubah angka yang sudah direkomendasikan oleh kabupaten kota. Masalah ini yang membuat kami marah, hingga akhir turun aksi besar-besaran,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utamy mengatakan, perkumpulan ini hanya menyampaikan keinginan dari para buruh, pengusaha, dan paparan data dari BPS Kabupaten Serang tentang ketenagakerjaan, untuk persiapan pleno pengupahan nanti.

Pos terkait