Adapun plenonya, belum dapat dipastikan jadwal dimulainya, karena harus menunggu keputusan UMP di Pemprov Banten.
“Ini rapat pra pleno menjelang pleno, untuk mempersiapkan apa saja keinginan dan masukan dari para buruh dan pengusaha. Tapi, belum sampai membicarakan angka dan rumus, karena masih menunggu keputusan MK yang baru keluar,” katanya.
Diana mengatakan, peran dari Pemkab Serang hanya sebagai fasilitator untuk menyerap seluruh aspirasi buruh terkait kenaikan UMK di 2025 nanti.
Karena, finalnya naik atau tidaknya ada di tangan Gubenur Banten yang menandatanganinya.
“Kami hanya sebagai fasilitator, memfasilitasi aspirasi seluruh pihak supaya tetap kondusif dan sesuai yang mereka harapkan. Tapi, keputusannya finalnya ada di Gubernur Banten bukan di Bupati Serang,” ujarnya. (agm)