Sebab, lanjutnya, tujuan dari bimtek KPPS Pilkada 2024 adalah sebagai penyampaian informasi dan pengetahuan substansi dan teknis kepemiluan, melatih dan mendalami ketrampilan teknis kepemiluan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS.
Pelaksanaan bimtek atau bimbingan teknis sangat berpengaruh terhadap kinerja penyelenggara Pemilu apabila dilakukan dengan terencana dan seksama.
Serta direncanakan dengan baik oleh karena bimtek ini wajib dilaksanakan oleh PPK dan PPS agar tidak terjadi kesalahan kesalahan dalam melakukan tugasnya yaitu memberikan edukasi terkait proses pencoblosan hingga perhitungan suara pada Pilkada 2024 ini.
Sekedar informasi, Bimtek kepada 329 anggota KPPS se Desa Mekar Sari dibagi menjadi 3 sesi karena jumlah anggota KPPS Desa Mekar Sari terbanyak se Kecmatan Rajeg. (zky)