“Apapun kontestasi Pemilu termasuk Pilkada di dalamnya pasti berpotensi ada sengketa, dan ujung dari sengketa adalah penegakan hukum,” ujarnya.
Ia menuturkan, indeks kerawanan yang dibuat oleh Bawaslu RI yang menjadikan Banten pada level rawan sedang namun selalu menjadi perhatian nasional. Hal itu dikarenakan Banten merupakan daerah yang dekat dengan DKI Jakarta.
“sebetulnya Banten tidak berada pada posisi rawan yang tinggi, tapi Banten menjadi perhatian nasional karena berdekatan nama Jakarta, kira-kira itu yang kemudian membuat atensi nasional itu sangat tinggi kepada Banten,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga menekankan soal netralitas ASN atau pejabat publik yang kerap menjadi isu yang sering terjadi. Maka dari itu ia meminta masyarakat untuk dapat melaporkan ke Bawaslu.
“Termasuk rekan-rekan media bukan hanya diberitakan tapi juga dilaporkan ya, sehingga nanti diproses untuk mendapatkan kepastian hukum,” tuturnya.