Pembunuh Wanita di Cikupa Ditangkap, Pelaku dan Korban Kenalan di Medsos

Kasatreskrim
KETERANGAN: Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pembunuhan wanita di Cikupa.(Credit: Dok. Polresta Tangerang)

CIKUPA — Mayat perem­puan yang ditemukan di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa dipastikan korban pembu­nuhan. Polisi pun bergerak cepat dengan me­nangkap pelaku pembu­nuh­an yang mengenal kor­ban dari media sosial.

Kepastian wanita berinisial N adalah korban pembu­nuhan dikemukakan Kasat­reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin karena pe­nyidik polisi me­nemukan bekas cekikan di leher korban serta wajah dibungkus plastik.

Bacaan Lainnya

Arief mengatakan, ter­sang­ka tak memiliki hubungan dengan korban. Keduanya berkenalan di jejaring sosial dan memutuskan bertemu sebelum akhirnya korban dibunuh.

”Korban dengan tersangka tidak ada hubungan kede­katan. Perkenalan diawali ko­munikasi dari jejaring me­dia sosial (medsos),” jelas Arief kepada Banten Eks­pres, Rabu (13/11/2024).

Usai komunikasi di jejaring media sosial, keduanya se­pakat bertemu di kontrakan tersangka yang berjarak se­kira 300 meter dari lokasi kejadian perkara (TKP).

Pos terkait