CIKUPA — Mayat perempuan yang ditemukan di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa dipastikan korban pembunuhan. Polisi pun bergerak cepat dengan menangkap pelaku pembunuhan yang mengenal korban dari media sosial.
Kepastian wanita berinisial N adalah korban pembunuhan dikemukakan Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin karena penyidik polisi menemukan bekas cekikan di leher korban serta wajah dibungkus plastik.
Arief mengatakan, tersangka tak memiliki hubungan dengan korban. Keduanya berkenalan di jejaring sosial dan memutuskan bertemu sebelum akhirnya korban dibunuh.
”Korban dengan tersangka tidak ada hubungan kedekatan. Perkenalan diawali komunikasi dari jejaring media sosial (medsos),” jelas Arief kepada Banten Ekspres, Rabu (13/11/2024).
Usai komunikasi di jejaring media sosial, keduanya sepakat bertemu di kontrakan tersangka yang berjarak sekira 300 meter dari lokasi kejadian perkara (TKP).