Pembunuh Wanita di Cikupa Ditangkap, Pelaku dan Korban Kenalan di Medsos

Kasatreskrim
KETERANGAN: Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pembunuhan wanita di Cikupa.(Credit: Dok. Polresta Tangerang)

Hingga akhirnya terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan N me­ninggal dunia.
Kata Arief, korban, N, di­aniaya oleh tersangka A.H hingga akhirnya meninggal dunia. ”Korban meninggal akibat dicekik oleh pelaku,” ulasnya.

Kendati demikian, Arief belum mengungkapkan soal motif tersangka menghabisi nyawa korban. Ia hanya me­nyebut korban dan tersangka pertama kali berkenalan lewat media sosial.

Bacaan Lainnya

”Kita tetapkan tersangka A.H dengan dugaan tindak pidana penganiyaan yang me­nye­bab­kan meninggal dunia. Kor­ban dan tersangka sepakat bertemu untuk ber­temu di kontrakan pelaku,” jelasnya.

Penyidik, kata Arief, mela­kukan penyitaan barang bukti di kontrakan pelaku termasuk kesesuaian kasur yang diguna­kan pelaku mem­bungkus kor­ban. Selain itu bukti ada­nya tindak pi­dana pengania­yaan dikuat­kan dari kete­rangan dok­ter forensik.

”Kami lansung menyita barang bukti seperti yang digunakan untuk melakukan penganiayaan. Keterangan saksi kita dalami dan ditun­jang dengan dokter forensik,” jelasnya.(sep)

Pos terkait