Pemprov Banten akan Ukur Situ Pondok, Setelah Sertifikasi Lakukan Penataan Jaringan Saluran Air

Situ Pondok
SOSIALISASI: Pemprov Banten gelar sosialisasi rencana pengukuran SDEW miliknya, di Gedung Yayasan Sahabat Keluarga, Rabu (13/11/2024). (Foto: Dokumentasi Pemerintah Desa Sukaharja)

BANTENEKSPRES.CO.ID, KRESEK — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), berencana akan mengukur Situ Danau Embung Waduk (SDEW) milik pihaknya. Termasuk Situ Pondok di Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Demikian dikatakan Sekretaris Desa Sukaharja Nana Suryana, kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, setelah mengikuti acara sosialisasi rencana pengukuran SDEW milik Pemprov Banten, Rabu (13/11).

Bacaan Lainnya

“Pengukuran, dalam rangka pengamanan aset SDEW milik Pemprov Banten,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Nana Suryana, Pemprov Banten ingin mensertifikasi aset SDEW milik Pemprov Banten, termasuk Situ Pondok di wilayah desanya. Setelah sertifikasi barulah melakukan penataan jaringan saluran air dan pemanfaatan aset Pemprov Banten untuk pariwisata.

“Alhamdulillah, Situ Pondok salah satu aset Pemprov Banten yang akan disertifikasi 2024 ini,” ucapnya.

Pos terkait