Diketahui, awal kasus sampai diregister Gakkumdu lantaran adanya rekaman suara di sejumlah grup WhatsApp di Kabupaten Tangerang. Suara itu berbunyi, “Saya kan hari ini baru dinas lagi pak Sekjen. Jadi saya mah gak apa apa mau nyebutin Saya Kepala Desa Wanakerta, Ketua APDESI Kecamatan Sindang Jaya, siap untuk mendukung H. Moch. Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah menjadi Bupati Tangerang dan saya juga siap untuk mendukung Bapak Andra Soni dan H. Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur Banten periode 2024 – 2029,” katanya dalam voice note.
Sebelumnya, Ketua dan Sekretaris Apdesi Kabupaten Tangerang dipanggil terkait rekaman suara yang diduga milik Tumpang Sugian, yang menunjukkan adanya pelanggaran netralitas dalam Pilkada serentak 2024.
Ulum menjelaskan bahwa pemeriksaan ini untuk memperkuat bukti dugaan keterlibatan Tumpang Sugian dalam mendukung salah satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tangerang dan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Banten.