Cinta Satu Malam Berujung Maut, Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur

Pembunuhan
KASUR: Penemuan mayat wanita terbungkus kasur akhirnya terungkap pelaku dan motifnya oleh jajaran Polresta Tangerang. Pelaku membunuh korban karena ditagih bayaran setelah bersetubuh.(Credit: Dok. Polresta Tangerang)

Setelah menyadari korban sudah tak bernyawa, HH ber­upaya menyembunyikan ja­sadnya di rumah kontrakan­nya selama tiga hari. Tersangka awalnya berencana mem­buang jasad korban ke sungai di sekitar lokasi. Namun, ka­rena takut dilihat orang, ia akhirnya memutuskan me­ninggalkan jasad korban di pinggir jalan dengan kondisi terbungkus kasur.

”Tersangka panik saat hen­dak membuang jasad korban ke sungai. Karena sudah siang dan khawatir ketahuan, akhir­nya pelaku meninggalkan korban di pinggir jalan,” jelas Kombes Pol. Baktiar.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Kombes Pol. Baktiar Joko Munjiono mene­gaskan bahwa tersangka HH dijerat dengan Pasal 338 sub­sider Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pi­dana (KUHP), dengan an­caman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

”Kami sudah amankan pe­laku berikut barang bukti. Tersangka akan segera menja­lani proses hukum lebih lan­jut,” tandas Kapolresta Tangerang.

Kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian, mengingat tindakan keji yang dilakukan oleh pelaku. Kom­bes Pol. Baktiar Joko Munjiono mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(sep)

Pos terkait