Bekerjasama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
“Secara bertahap, kami menargetkan 246 desa dapat memanfaat platform ini. Dan nantinya desa yang sudah memiliki website sebelumnya, bisa secara perlahan beralih untuk memanfaatkan layanan yang sudah disiapkan ini,” ucapnya.
Ia berharap para operator serta aparat desa dapat mengoptimalkan penggunaan platform tersebut, sehingga nanti dapat memenuhi kebutuhan layanan dan informasi masyarakat, juga mendukung transparansi dan akuntabilitas.
“Kami berharap dengan menggunakan website dan layanan desa ini, pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas tata kelola, pelayanan publik dan pembangunan desa secara keseluruhan” pungkasnya.
Kegiatan ini juga turut menghadirkan perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Republik Indonesia Maykada Harjono K dan Direktur Eksekutif PANDI (Pengelola Nama Domain Indonesia) M. Shidiq Purnama. (zky)