TANGERANG — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang dan Perum Bulog melakukan kerjasama Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Anggaran Perubahan Tahun 2024. Penandatanganan Kerjasama ini dilaksanakan di Rumah makan Waroeng Sunda, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Kamis (14/11).
Hadir juga, Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Asep Jatnika Sutrisno, Kepala Perum Bulog Cabang Tangerang Omar Syarif, Kepala Bagian Ekonomi Iskandar Nordad, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Abdul Munir, Kepala Bidang Parasarana Pertanian dr Agus Husen, Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada DPKP Kabupaten Tangerang, Joko Ismadi.
Kadis DPKP Asep Jatnika Sutrisno menjelaskan pengelolaan Cadangan Pangan merupakan salah satu amanat Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, karena itu Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan memiliki kewenangan dalam merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan urusan pemerintahan bidang ketahanan pangan.