“Rincian pengadaan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) Kabupaten Tangerang,” sambungnya.
“Saat ini Kami melaksanakan penandatanganan kerjasama antara DPKP Kabupaten Tangerang melaksanakan pengadaan beras sebagai cadangan pangan pemerintah daerah Kabupaten Tangerang sebanyak 51.800 Kg,” ujarnya
Ia berharap dengan mengesahkan dokumen perjanjian kerja sama (pks) pengelolaan CPPD antara DPKP Kabupaten Tangerang dan perum Bulog cabang Tangerang, diharapkan dapat terjalin kerja sama yang baik dalam hal penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah kabupaten (CPPD) sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat kabupaten tangerang khususnya dalam menanggulangi keadaan kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, dan bencana sosial.
Ditempat yang sama Kepala Perum Bulog Cabang Tangerang Omar Syarif menambahkan pengelolaan cadangan pangan Pemerintah daerah Kabupaten Tangerang dan Bulong Cabang Tangerang dilaksanakan sejak tahun 2017, dengan jumlah CPPD berupa beras sebanyak 143,92 ton.