Katering Wajib Punya Sertifikat Sehat, Jika Ingin Ikut Program Makan Bergizi Gratis

Sertifikat
PJ Wali Kota Tangerang, Nurdin saat menemani siswa menyantap makan bergizi gratis di SD Sukasari 4 Kita Tangerang, belum lama ini. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

TANGERANG—Pelaku usaha jasa katering di Kota Tangerang didorong memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) dan Sertifikat Laik Sehat (SLH). Sertifikat tersebut merupakan salah satu syarat wajib yang harus dimiliki para pelaku usaha jasa boga atau katering guna mengikuti program makan bergizi gratis (MBG) pada 2025.

Program MBG bagi pelajar merupakan program unggulan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Dini Anggraeni mengatakan, Pemkot Tangerang sejak Agustus 2024 lalu sudah melaksanakan uji coba makan bergizi gratis bagi pelajar di Kota Tangerang. Hal itu dijalankan guna mendukung program unggulan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Dikatakan,, pada awal tahun 2025 nanti program MBG akan diterapkan khususnya untuk para pelajar di seluruh Indonesia. Oleh karenanya, dalam upaya melaksanakan program MBG nanti dia meminta para pelaku usaha jasa boga atau pengusaha katering segera memiliki sertifikat laik higiene sanitasi SLHS) dan Sertifikat Laik Sehat (SLH).

Pos terkait