Dia menambahkan, kegiatan sosialiasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran bagi pengelola tempat pengolahan pangan terkait pentingnya standar kebersihan dan kesehatan.
“Dua dokumen penting itu menjadi syarat wajib bagi tempat pengelolaan pangan, khususnya restoran dan hotel, untuk memastikan produk pangan yang disajikan kepada konsumen aman dan berkualitas,” tandasnya.
Dia berharap, seluruh pengusha jasa boga di Kota Tangerang dapat memahami dan menerapkan standar-standar kebersihan serta sanitasi yang diwajibkan. Dengan memiliki SLHS dan SLH, tempat pengelolaan pangan dapat memastikan produk makanan yang mereka sajikan sehat, aman dan terjaga kualitasnya.
“Mudah-mudahan pengusaha jasa boga semakin siap ketika program MBG berjalan sepenuhnya. Kami harap dengan program tersebut juga dapat menjadi salah satu upaya membentuk generasi Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.
BACA JUGA :
Pemkot Siapkan Rp125 Juta Untuk Kejurnas Panjat Tebing