Pastikan Tak Turun Kasta Ke BPR, KUB Bank Banten dan Bank Jatim Masuk Tahap Final

KUB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar, dan jajaran direksi Bank Banten saat diwawancarai awak media usai membuka RUPS-LB Bank Banten di Hotel Aston, Kota Serang, Kamis (14/11). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

Al Muktabar mengatakan, pihaknya melakukan penyertaan modal dalam bentuk Inbreng senilai Rp114 miliar, terdiri dari aset tanah dan bangunan baru di empat lokasi yakni di Eks Gedung Kantor Disperindag, Gedung Lama Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Gedung Samsat Cikokol Lama, dan Tanah Parkir UPTD Pengujian SMB Disperindag Provinsi Banten.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan Bank Banten tidak akan terdegradasi menjadi BPR, dan upaya penguatan Bank Banten yang berjalan terstruktur.

Bacaan Lainnya

“Bank Banten sudah makin kuat dan tidak ada hal yang seperti di dapatkan bahwa akan terdegradasi dan segala macam ya karena kita terstruktur dalam rangka menguatkan Bank Banten,” katanya.

BACA JUGA: Sempat Dikeluhkan, Bank Banten Pastikan Kelancaran Pembayaran Gaji Pegawai di Pemkab Lebak

Selanjutnya untuk pemenuhan modal inti ini nantinya akan dilakukan skema KUB dengan Bank Jatim sebagai bank induk, dan prosesnya akan segera final sebelum 31 Desember 2024.

Pos terkait