“Bank Jatim datang ke sini, kita juga sudah datang ke bank Jatim, mereka juga sudah melihat langkah menejerial, mudah-mudahan tidak ada hambatan, ini juga mandatori dari OJK untuk saling menguatkan bagi BPD,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami mengatakan, modal inti Bank Banten saat ini mencapai Rp1,25 triliun, proses KUB dengan Bank Jatim merupakan salah satu upaya untuk pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun. Ia juga menegaskan proses KUB tersebut bukan merupakan akuisisi atau merger dari Bank Jatim.
“Bank Jatim jadi bank induk, tapi dalam proses ini tidak jadi kepemilikan beralih. Dengan modal inti kita Rp1,25 triliun itu tidak kita tambah lagi karena sudah cover atau menjadi tanggung jawab oleh bank induk,” katanya.
Ia menjelaskan, saat ini proses KUB sudah memasuki tahap final yang akan rampung sebelum batas akhir 31 Desember 2024. Hal ini juga akan ditandai dengan persetujuan dari OJK.