131 Lembar Surat Suara Rusak

131 Lembar
GUDANG: Suasana pengepakan surat suara di Gudang KPU Kota Serang, Jumat (15/11). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah merampungkan proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang. Dari proses pernyotiran tersebut, KPU Kota Serang mendapati 131 lembar surat suara yang ditemukan dalam keadaan rusak. Dalam hal tersebut, KPU Kota Serang telah melaporkan kepada pihak percetakan dan meminta untuk dilakukan pergantian.

Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin mengatakan Dari 131 lembar surat suara rusak, diantaranya 58 lembar surat suara Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta 73 lembar surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Bacaan Lainnya

“Nah yang rusak itu ada dua, surat suara Gubernur dan surat suara Wali Kota Nah tu kan,” katanya, Jumat (15/11).

BACA JUGA: KPU Kota Serang Diminta Jaga Distribusi Logistik saat Musim Hujan

Dia menjelaskan, kerusakan pada surat suara rata-rata terdapat sobekan, lecet dan sebagainya.

Pos terkait