TANGERANG — Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol David Kanitero tengah berhasil cepat membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang tembak petugas di Cengkareng, kemarin siang.
Polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga tewas dalam perjalanan ke RS Polri Kramatjati, setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya.
Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan.
“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dikutip Jum’at (15/11/2024) pagi.
Peristiwa petugas tertembak oleh pelaku curanmor tersebut terjadi pada Kamis (14/11) siang. Satu dari tiga anggota Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tertembak senjata api pelaku berinisial A tersebut saat akan disergap. Video CCTV penyergapan itu beredar di kalangan media.
Dua orang pelaku hendak mencuri motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Terlihat, salah satu pelaku berperan sebagai pemetik adalah A (21), sementara rekannya berinisial RDS (23) berperan sebagai Joki menunggu di depan rumah.
Pelaku A yang panik saat itu berusaha melarikan diri dari sergapan petugas dengan mengeluarkan senpi dari balik bajunya kemudian menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama.
“Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal dikontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong,” terang Zain.
Dari kontrakan itu ditemukan barang bukti kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong).
“Pengejaran kita lakukan ke arah pelabuhan merak. Karena berdasarkan keterangan RDS, rekannya A, berasal dari Lampung, sehingga dianalisa bahwa pelaku akan kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan Pelabuhan Merak,” ungkap Zain.
Pelaku hendak menyeberang ke Pulau Sumatera melalui dermaga eksekutif merak. Pelaku sempat melawan dan bergelut dengan petugas hingga akhirnya berhasil diamankan.
Setelah berkeliling mencari barang bukti senpi, pada hari Jum’at, 15 November 2024 Pukul 02.00 WIB pelaku mengecoh petugas dan berhasil mendapatkan senpi yang telah dibuangnya itu kemudian menyerang polisi.
“Petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku hingga pelaku tersungkur, lalu petugas segera membawa pelaku ke Rumah Sakit Kramatjati, namun pelaku meninggal dunia,” pungkas Kapolres. (*)