Polda Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pria Hingga Tewas

Polda
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto bersama Dirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan, dan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M Akbar Baskoro ungkap kasus tindak pidana pengeroyokan di Media Center Bidhumas Polda Banten, Jumat (15/11). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

Motif dan modus pelaku dalam kejadian ini menduga korban inisial AN yang berbuat pelecehan terhadap MH yang merupakan anak dari JS.

“Pelaku menduga korban berbuat tidak sopan ke anak pelaku karena korban masuk kerumah anak pelaku secara diam-diam, dan modus dengan melakukan pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap korban, dengan memukul menggunakan tangan kosong ke bagian wajah korban secara bersama-sama,” katanya kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, saat itu JS mengajak anaknya AM, dan MU selalu adik ipar untuk melihat kondisi rumah MH karena  terlihat ada seseorang yang masuk dalam rumahnya di Linkungan Bogeg Rt/Rw 002/002, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

“AM, MU, dan JS memukuli AN dengan tangan kosong kearah bagian wajah berkali-kali. Pada saat itu AN sudah diikat kedua tangannya dengan menggunakan tali rapia dengan  keadaan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut, serta luka memar dibagian wajah khususnya dibagian kelopak mata sebelah kanan,” ujarnya.

Pos terkait