Mendapat laporan tersebut anggota Polsek Cisauk lalu melakukan penyelidikan kemudian ditemukan atau diamankan seseorang bernama Arman sedang memproduksi arak yang siap edar dan barang bukti lainnya.
“Pelaku mengaku telah berproduksi pembuatan arak ini sudah 2 bulan,” tambahnya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan ya g dilakukan poses pembuatan arak tersebut dengan menggunakan bahan baku berupa beras, gula pasir, ragi dan air. Kemudian bahan baku tersebut dimasak dengan menggunakan wadah berupa tong yang sudah terpasang pipa penyulingan.
“Sehingga uap dari pemasakan ini mengalir ke pipa penyulingan dan menghasilkan arak,” jelasnya.
Mantan anggota Sat Lantas Polres Tangsel tersebut mengaku, pelaku memproduksi atau membuat tersebut tergantung pemesanan konsumen (tidak menentu). Yakni, sekitas 1 sampai dengan 2 kali produksi per bulan.
BACA JUGA :
Cinta Satu Malam Berujung Maut, Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur